Syarat Dokumen Untuk Memngurus SIUP

Dibawah ini akan saya jelaskan apa saja syarat untuk mengurus Dokument Membuat Surat Izin Perdagangan atau SIUP.

Dalam mendaftar dan mengurus SIUP, dibutuhkan dokumen/berkas yang digunakan sebagai syarat administrasi. Persyaratan ini dibedakan sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan.

Kelengkapan Dokument Membuat SIUP

I. Perseorangan

  • Fotokopi KTP pemilik atau penanggung jawab perusahaan.
  • Fotokopi NPWP perusahaan.
  • Fotokopi Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dari pemerintah daerah sesuai domisili, berlaku bagi kegiatan usaha yang diatur dalam ketentuan Undang-Undang.
  • Neraca perusahaan.

II. Koperasi

  • Fotokopi KTP Dewan Pengurus Koperasi atau Dewan Pengawas Koperasi.
  • Fotokopi NPWP.
  • Fotokopi Akta Pendirian koperasi.
  • Daftar susunan Dewan Pengurus Koperasi dan Dewan Pengawas Koperasi.
  • Fotokopi Surat Izin Tempat Usaha (SITU).
  • Neraca koperasi.
  • Materai Rp6.000.
  • Pasfoto Direktur Utama, Penanggung Jawab, atau Pemilik Usaha berukuran 4×6, sebanyak 2 lembar.
  • Izin lain yang terkait, seperti AMDAL dari Badan Pengendalian Dampak Lingkungan daerah (jika perusahaan menghasilkan limbah).

III. Perseroan Terbatas (PT)

  • Fotokopi KTP Direktur Utama, Penanggung Jawab Perusahaan, atau pemegang saham lain.
  • Fotokopi KK, jika penanggung jawab perusahaannya wanita.
  • Fotokopi NPWP.
  • Surat Keterangan Domisili (SKD) atau Surat Izin Tempat Usaha (SITU).
  • Fotokopi Akta Pendirian PT yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM.
  • Fotokopi Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum yang didapat dari Menteri Hukum dan HAM.
  • Surat Izin Gangguan (HO).
  • Materai Rp6.000.
  • Izin Prinsip.
  • Izin teknis dari instansi terkait, jika diminta.
  • Neraca perusahaan.
  • Pasfoto Direktur Utama, Penanggung Jawab, atau Pemilik Usaha berukuran 4×6, sebanyak 2 lembar.

IV. Perseroan Terbuka (Tbk)

  • Fotokopi KTP Direktur Utama, Penanggung Jawab, atau Pemilik Usaha.
  • Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) sebelum menjadi PT.
  • Fotokopi Akta Notaris untuk Pendirian dan Perubahan Perusahaan, Surat Persetujuan Status PT menjadi Tbk dari Departemen Hukum dan HAM.
  • Surat Keterangan dari Badan Pengawas Pasar Modal, bahwa perusahaan terkait telah melakukan penawaran umum secara luas dan terbuka.
  • Fotokopi STP-LKTP (Surat Tanda Penerimaan Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan.
  • Pasfoto Direktur Utama, Penanggung Jawab, atau Pemilik Usaha berukuran 4×6, sebanyak 2 lembar.
  • Sewaktu-waktu bisa saja ada perubahan atau penambahan persyaratan dari instansi terkait dalam pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

0 Response to "Syarat Dokumen Untuk Memngurus SIUP"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel